RAGAM

Wabup Belu Resmikan Rumah Adat Suku Wagu

ATAMBUA, Kilastimor.com-Wakil Bupati Belu, J.T. Ose Luan bersama Loro Lamaknen Ignasius Kali mengikuti acara pengresmian Rumah Adat Suku Wagu di kelurahan Fatubanao, Kec. Kita Atambua, Kabupaten belu pada, Jumat (14/7).
Acara ini dibuka dengan penyambutan Wakil Bupati dan Loro Lamaknen Ignasius Kali yang mewakili tokoh adat.

Pantauan media ini, acara Pengresmian Rumah Adat Suku Wagu yang dimulai pada pukul 11.10 ini dihadiri pula oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Publik, Danramil 1605-01/Kota, Camat Atambua Selatan, Camat Kota Atambua, dan Lurah Fatubanao. Selain itu hadir pula para tokoh adat, Anggota Suku Wagu, dan masyarakat.

Setelah acara penyambuatan, dilanjutkan dengan acara Molo Pulok atau pemberian sirih-pinang kepada para tamu. Pemberian sirih-pinang kepada tamu ini merupakan sebuah kebiasaan tradisional Masyarakat Belu dalam menyambut tamu sebelum adanya kebiasaan modern seperti pemberian kopi atau teh kepada para tamu yang bertamu ke rumah.

Acara selanjutnya adalah tarian likurai untuk menyambut para tamu. Acara tarian likurai ini dibawakan oleh masyarakat dari Kecamatan Atambua Selatan.

Setelah tarian likurai yang dibawakan oleh Masyarakat Kec. Atambua Selatan, acara dilanjutkan dengan pemasangan bubungan rumah adat dan Bai’a Si Kali yang merupakan acara inti dari pengresmian rumah adat.

Bai’a Si Kali itu sendiri artinya pemberian makanan kepada para arwah nenek moyang. Bai’a Si Kali merupakan bentuk penghormatan kepada para leluhur dan juga rumah adat yang baru dibangun. Dengan melakukan Bai’a Si Kali, dipercaya para anggota suku mendapat perlindungan dan berkat dari para leluhur.

Baca Juga :   Gubernur NTT Hadiri Syukuran Ultah Bupati Malaka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top