KUPANG, Kilastimor.com-Gubernur NTT, Frans Lebu Raya angkat bicara terkait dibukanya kembali kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2009-2010, yang diduga melibatkan Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Benny Litelnoni.
Saat ini, kasus yang diduga melibatkan orang nomor dua di provinsi NTT ini, telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/8) mengatakan, sebagai Gubernur NTT sangat menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan.
Menurut Frans, dirinya meyakini Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum jika memang benar demikian.
