“Saya sangat menghormati proses hukum dalam kasus itu. Dan, saya yakin Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya itu jika memang melanggar hukum,” kata Lebu Raya.
Terpisah, Kajati NTT, DR. Sunarta mengaku, saat ini tim penyidik Tipidsus Kejati NTT telah menelaah kasus tersebut pada, Senin (21/8).
Dijelaskan Sunarta, setelah ditelaah oleh penyidik Kejati NTT maka akan ditentukan sikap terkait dugaan keterlibatan Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnony.
“Berkasnya sudah kami telaah dan tinggal kami tentukan sikap soal status Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnony,” kata Sunarta. (crh)