Ose Luan menguraikan bila berbicara mengenai budaya kerja dalam Grand Desaign Reformasi Birokrasi dapat diartikan sebagai cara pandang seseorang dalam memberikan makna terhadap kerja. Dengan demikian, budaya kerja diartikan sebagai sikap dan prilaku individu dan kelompok yang didasari atas nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi sifat dan kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan setiap hari.
“SOP AP adalah merupakan serangkaian kegiatan berurutan mulai awal hingga akhir yang ditandai dengan dicapainya tujuan aktivitas (out put) dengan rumus siapa mengerjakan apa atau rangkaian kegiatan dalam rangka perubahan prilaku aparatur dalam organisas. Keberhasilan dalam mengembangkan budaya organisasi ditentukan oleh prilaku pimpinan organisasi”, ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu ini mengatakan dalam budaya organisasi hampir selalu dipastikan bahwa pimpinan organisasi menjadi agen perubahan (change agent). Sebagai agen perubahan, Ose Luan mengatakan bahwa salah satu kontribusi signifikan yang diharapkan adalah berperan sebagai panutan (rule model). Perilaku ini merupakan cerminan dari sikap kerja yang didasari oleh nilai-nilai yang dimiliki oleh setiap ASN.
“Untuk maksud inilah, maka kita berkumpul di sini untuk secara bersama-sama mencari solusi yang tepat melalui kegiatan ini agar dapat terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihakyang terkait dalam pelayanan publik”, Jelasnya.
Selain itu, melalui kegiatan ini, aparatur negara sebagai salah satu item area perubahan Reformasi Birokrasi dan satu kesatuan dalam manajemen pengelolaan Reformasi Birokrasi secara sistematis dapat menerapkan nilai-nilai dan norma etika budaya kerja. Oleh karena itu momentum ini dapat dijadikan dasar acuan dan motor penggerak motivasi sikap dan tindakan serta terbentuk suatu sistem pelayanan publik yang baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sebelumnya, Kasubag Tata Laksana Pemerintahan pada Bagian Organisasi Setda Belu, Manuel Bau Willy, S.IP dalam laporan menyampaikan maksud diadakan kegiatan ini adalah sebagai bahan acuan atau panduan bagi penyelenggara pemerintahan dalam penyusunan SOP AP dengan tujuannya yakni untuk memberikan panduan bagi seluruh instansi pemerintah dalam mengindentivikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP AP sesuai dengan Tupokksi dari Organisasi Perangkat Daerah.
Workshop SOP AP yang direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari ini menghadirkan narasumber dari Tim Biro Organisasi Setda Provinsi NTT dan Kepala Bagian Organisasi Setda Belu. Hasil yang diharapkan yakni tersedianya tenaga terampil dalam penyusunan dokumen SOP AP serta tersusunnya Dokumen SOP AP dan penerapannya pada semua OPD. (richi anyan)