EKONOMI

Dana Desa untuk Seluruh Desa di NTT Rp 2.3 Triliun. Asintel Kejati: Mari Kawal Bersama

Sosialisasi dana desa di Kabupaten Kupang

KUPANG, Kilastimor.com-Pihak Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) se NTT serius mengawal penggunaan dana desa.

Hal ini dilakukan dengan menggelar sosialisasi yang dilakukan Kejari se NTT dengan menggelar sosialisasi Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Demikian disampaikan Asintel Kajati NTT, Amran Lakoni kepada media melalui press rilis, di Kupang Kamis (24/8).

“Kejati saat ini serius mengawal penggunaan dana desa di NTT melalui Kejari se NTT, ” tegasnya.

Menurut Amran, sosialisasi TP4D yang diselenggarakan Kejari se NTT yang diikuti para kepala desa diharapkan dapat menghilangkan keraguan pemerintah desa dalam penyerapan dana desa.

Baca Juga :   e-Planning dan e-Budgedting Bakal Diterapkan. Pejabat Eselon Harus Kuasai IT

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top