KUPANG, Kilastimor.com-Pihak Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) se NTT serius mengawal penggunaan dana desa.
Hal ini dilakukan dengan menggelar sosialisasi yang dilakukan Kejari se NTT dengan menggelar sosialisasi Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Demikian disampaikan Asintel Kajati NTT, Amran Lakoni kepada media melalui press rilis, di Kupang Kamis (24/8).
“Kejati saat ini serius mengawal penggunaan dana desa di NTT melalui Kejari se NTT, ” tegasnya.
Menurut Amran, sosialisasi TP4D yang diselenggarakan Kejari se NTT yang diikuti para kepala desa diharapkan dapat menghilangkan keraguan pemerintah desa dalam penyerapan dana desa.