Harapannya, dengan terbentuknya Tim PORA, anggota Tim PORA dapat saling berbagi informasi. Dengan Pertukaran informasi ini, dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Kurniade juga menghimbau kepada masyarakat, bila terdapat hal yang mencurigakan dari keberadaan dan kegiatan orang asing, maka masyarakat segera menginformasikan kepada instansi yang berwenang. (richi anyan)
