KUPANG, Kilastimor.com-Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 10 miliar tahun 2009-2010 di Kabupaten TTS.
Dalam kasus itu, telah menyeret Marthinus Tafui yang telah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang beberapa waktu lalu selama 1 tahun penjara. Kasus itu, kini dibuka kembali karena diduga kuat melibatkan mantan Wakil Bupati TTS, Benny Litelnoni yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) NTT.
Kajari Kabupaten TTS, Oscar D. Riwu kepada wartawan, Jumat (11/8) mengaku, saat ini tim penyidik sedang mendalami kasus itu yang diduga kuat melibatkan Wagub NTT, Benny Litelnoni.
Dikatakan Kajari TTS, saat ini seluruh berkas perkara dan bukti-bukti yang ada sedang ditelaah baik oleh penyidik Kejari TTS dan dirinya selaku Kajari Kabuoaten TTS.
“Seluruh berkas sedang ditelaah untuk dilakukan ekspos di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT,” ujar Kajari TTS.
Ketika ditanya apakah tim penyidik Kejari Kabupaten TTS siap menggelar ekspos di Kejati NT, Oscar mengaku, dirinya dan penyidik Kejari Kabupaten TTS siap menggelar ekspos dihadapan Kajati NTT.