ATAMBUA, Kilastimor.com-Satu pasangan selingkuh, berhasil diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Belu di salah satu kamar hotel yang ada di Atambua, pada Sabtu (12/8) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
Pasangan selingkuh yang terjaring Razia K2YD, ditemukan berduaan di sebuah kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan yang sah.
“Setelah Kita cek identitas masing-masing, laki-lakinya sudah beristri sementara wanitanya berstatus janda”, ujar Kasatres Narkoba IPTU Mansyur Mosa, SH,MH.
IPTU Mansyur menuturkan, keduanya langsung diamankan ke Polres dan dilakukan pembinaan. Selain itu, pasangan itu diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.