EKONOMI

Yunus Takandewa: Banyak Perusahan di NTT Tidak Menjalankan Kewajiban Terhadap Buruh

Yunus Takandewa

KUPANG, Kilastimor.com-Sebagaian besar perusahan-perusahan di NTT belum serius memberikan jaminan kesejahteraan kepada tenaga kerjanya terkait hak-hak yang harus diterima karyawannya.

Hal ini terlihat hasil temuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT saat melakukan sidak di beberapa perusahan yang berada di Kota Kupang.

“Dari sidak yang diakukan, kami menemukan adanya perusahan yang belum melaksanakan kewajibannya terkait pemberian hak kepada para pekerja,” ujar Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa, Jumat (4/8/2017).

Hak-hak yang diabaikan perusahan, kata Yunus terkait penerapan surat keputusan (SK) Gubernur NTT tentang Upah Minimum Provinsi (UMP), BPJS Ketenagakerjaan, penerapan jam kerja dan pemberian tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga :   Banjir di Malaka, Enam Orang Tewas dan Ribuan Hektare Komoditi Pertanian Hancur

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top