Ditambahkan Kasi Pidum Kejari Kota Kupang ini, sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda yang sama yakni pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Kota Kupang.
“Sidangnya kami minta ditunda sampai pekan depan dengan agenda yang sama yakni pembacaan tuntutan,” ujar mantan Kasi Ekseminasi Kejati NTT ini. (crh)
