Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II, Uksam Selan. Komisi II sendiri sudah klarifikasi ke Bulog Propinsi NTT perihal kualitas rastra dan meminta kepada Bulog untuk memperhatikan kualitas beras.
Pihaknya juga telah meminta kepada Bulog NTT untuk tidak lagi mendistribusikan beras lama, tapi harus beras baru yang berkualitas dan layak konsumsi.
Karena itu dia menghimbau kepada satker agar sebelum mengambil beras di gudang Bulog harus memperhatikan apakah beras layak dikonsumsi atau tidak.
Komisi II juga meminta pihak BKKP yang mengurus rastra untuk bisa mendampingi masyarakat ke gudang Bulog agar bisa mengganti beras tersebut. (rik)