RAGAM

30 Kepala Desa dan Ketua BPD Dilatih Susun Legal Drafting

Bupati Kupang pose bersama kepala desa dan ketua BPD.

OELAMASI, Kilastimor.com-Sebanyak 15 kepala Desa dan 15 ketua BPD dilatih dan dibelaki, terkait penyusunan Legal Drafting.
Kegiatan yang bertajuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Legal Drafting bagi aparatur Desa di Lingkup Pemkab Kupang ini bertempat di Chrysant Home Stay Baumata Kecamatan Taebenu. Bimtek ini dibuka Bupati Kupang Ayub, Titu Eki pada Selasa (29/08) dan berlangsung 3 hari, sejak tanggal 29-31 Agustus 2017.

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik, saat setiap perangkat desa mengetahui tugas dan fungsinya. Selain itu, terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa, salah satunya ialah penyusunan Legal Drafting.

Menurutnya, kegiatan Bimtek sangat bermakna, mengingat Kabupaten dan Desa merupakan daerah otonom, sehingga, penting sekali memberikan informasi dan pembekalan pengetahuan dalam pembentukan produk hukum di Desa.

Pembentukan produk hukum di Desa tentu disesuaikan dengan kondisi yang ada, sehingga diharapkan sinkron dan menyentuh kebutuhan masyarakat desa. Dengan demikian, benar-benar persoalan-persoalan yang terjadi di desa dapat diatur.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Bimtek Penyusunan Legal Drafting merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa dan pembinaan masyarakat. saat ini banyak aturan masyarakat yang sifatnya non tertulis dan terbentuk dalam sebuah kebiasaan budaya, namun sifatnya belum terlalu mengikat.

Baca Juga :   Puslitbang Kementan Siap Bantu Teknologi Penyimpanan Bawang Merah bagi Petani Malaka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top