ATAMBUA, Kilastimor.com-Wakil Bupati Belu J.T. Ose Luan Membuka sosialisasi tentang Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Gedung Dharma Wanita Betelalenok Atambua, Kamis (7/9).
Pemerintah Kabupaten Belu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Belu melaksanakan sosialisasi tentang Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tersebut.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Belu. Sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Rivo Ch. Medellu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Januaria Nona Alo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Marsel Mau Meta, dan Perwakilan dari Inspektorat Belu, Paulus Seran.
Dalam sambutannya pada sosialisasi itu, Ose Luan ingatkan kepada kepala desa dan semua perangkatnya agar dana yang diberikan oleh negara, diharapkan dapat dimanfaatkan secara baik dan benar untuk kepentingan masyarakat.
Ose Luan berharap, dengan dibentuknya TP4D, maka seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Desa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu dapat berdampingan dengan unsur Kejaksaan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pencegahan penyimpangan pengadaan barang jasa dan percepatan penyerapan anggaran.
Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Tujuannya agar pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Belu dapat berjalan sesuai Peraturan Perundang-Undangan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan lebih optimal.
“Kegiatan ini bisa menambah wawasan para kepala desa dan perangkatnya sehingga betul-betul memahami cara mengelola dana desa yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ose Luan.
Karena itu, Ose Luan meminta kepada seluruh peserta agar fokus dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, sosialisasi ini akan memberikan banyak informasi terkait peran kejaksaan dalam mengawal dan mendampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan melalui tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.
Peran ini dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Belu.
Ose Luan mengingatkan semua kepala desa dan perangkatnya terkait dana yang diberikan oleh negara begitu besar. Karena itu diharapkan agar dapat dimanfaatkan secara baik dan benar untuk kepentingan masyarakat.
