HUKUM & KRIMINAL

Dirut PT. El E Muna Diperiksa Jaksa Terkait Pembangunan Jalan Baumata

Jaksa periksa kontraktor pembangunan jalan di Baumata

KUPANG, Kilastimor.com-Pada Rabu (20/9) sekitar pukul 10:00 wita, Sondang Sia Lagan selaku Direktur Utama (Dirut) PT. El E Muna diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Sondang Sia Lagan diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan di Desa Baumata Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang tahun 2016 senilai Rp 3 miliar.

Kajati NTT, Dr. Sunarta melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Shirley Manutede kepada wartawan, Kamis (21/9) mengaku bahwa Dirut PT. El E Muna, Sondang Sia Lagan diperiksa terkait adanya dugaan korupsi pada proyek.pekerjaan jalan di Desa Baumata Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang tahun 2016 senilai Rp 3 miliar.

Menurut Shirley, Sondang Sia Lagan dalam proyek tersebut berstatus sebagai konsultan pengawas. Dimana, Sondang bertugas mengawasi proses pekerjaan jalan hingga selesai.

Baca Juga :   Catatan Refleksi Menuju Revolusi Pertanian Malaka (3). Penyuluh Harus Berkompetensi dan Tahu Panca Usaha Tani

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top