HUKUM & KRIMINAL

Ini Jawaban Kasat Reskrim Polres Belu Soal Dugaan Kriminalisasi Janda Miskin Lima Anak

Inilah tanah dan jati milik Yasinta Bete yang di police line

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan melalui Kasat Reskrim Iptu Jemy Noke membantah pihaknya mengkriminalisasi Yasinta Bete, janda lima anak, tanpa dasar. Hal ini disampaikan Iptu Jemy Noke kepada kilastimor.com, pada Selasa (12/9).

Iptu Jemy Noke menegaskan, pihak kepolisian tidak mengkriminalisasi Yasinta Bete. Aparat Kepolisian Polres Belu hanya menindaklanjuti laporan dari Lambert Bau, Karlus Berek dan Bene Luan. Laporan itu pun atas surat keterangan dari kepala desa.

“Kita tidak mengkriminalisasi Yasinta Bete. Kita hanya mau mengamankan situasi karena ada laporan dari masyarakat. Kita tidak ingin hal-hal lain terjadi di luar kendali kita, itu saja,” Demikian ujarnya.

Menurut Iptu Jemy Noke, kasus yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Penyidik Polres Belu tersebut baru sampai pada tahapan panyelidikan. Karena itu, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

“Saat ini belum ada tersangka karena baru sampai pada tahapan penyelidikan,” demikian ujar Iptu Jemy Noke.

Baca Juga :   Gunakan Andromax C3s dan C3si Bisa Selfie di Malam Hari

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top