HUKUM & KRIMINAL

Polres Kupang Beri Penyuluhan Tentang Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Tanah Merah

Polres Kupang sosialisasi kebakaran hutan.

OELAMASI, Kilastimor.com-Sebagai bagian dari Operasi Bina Karuna Turangga 2017, Polres Kupang melakukan penyuluhan tentang kebakaran hutan dan lahan.

Seperti dilakukan Polres Kupang, pada Rabu (17/9), di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah. Melalui Satuan Binmas, Polres Kupang melakukan penyuluhan RT. 08/RW  Dusun 02 dan 04, Desa Tanah Merah.

Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, melalui Kasat Binmas AKP Moris Illu, pada kesempatan ini menghimbau masyarakat untuk bersama menjaga  lahan atau kebun mereka masing-masing agar tidak dibakar sembarangan.

Dikatakan, mengingat kekeringan yang sedang terjadi, sehingga kebun mereka memiliki potensi untuk mudah terbakar. Selain itu, intensitas angin yang sangat kencang setiap harinya, dapat memicu kebakaran, sehingga dirinya mengingatkan agar masyarakat terus memantau lahannya masing-masing agar tidak mudah terbakar.

“Saya sampaikan, kadang baik sengaja atau tidak sengaja, orang membuang puntung rokok sembarangan ke rumput dilahan kita, kemudian dipicu oleh angin yang lagi kencang, dapat menyebabkan kebakaran di lahan kering. Sehingga saya himbau, untuk menghindari aktifitas apapun yang memicu kebakaran,” ujarnya.

Baca Juga :   Jalur Jalan Menuju Ibu Kota Kecamatan Botin Leobele Rusak Berat

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top