ATAMBUA, Kilastimor.com–Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia menetapkan Desa Silawan sebagai salah satu Desa pengelola administrasi terbaik Nasional yang masuk lima besar se-Indonesia.
Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu sebagai halaman depan NKRI yang berbatasan langsung dengan Timor Leste menempati urutan kelima Desa terbaik dalam pengelolaan Administrasi yang ditetapkan Kemendesakan PDTT.
Hal ini disampaikan oleh Borni Kurniawan selaku strategi police unit (PSU) Kemendesakan PDTT dan TAU PAID untuk bidang pengembangan informasi dan media dalam pertemuan bersama Kepala Desa Silawan, Pengawas Dana Desa serta seluruh aparat Desa, Jumat (6/10/2017) di Kantor Desa Silawan.
Menurut Borni, dengan penetapan Desa Silawan ditetapkan sebagai salah satu desa terbaik dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain, juga Pemkab Belu.
Baginya, desa harus memberikan kepedulian terhadap warga demi pembangunan desa itu sendiri. Selain itu, masyarakat juga harus proaktif dan responsif. “Kita harap uang harus jadi berkah bagi kita semua dan harus disambut oleh masyarakat sipil yang proaktif,” tuturnya.
Selain Desa Silawan empat Desa lainnya yakni, Desa Gubuk, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali, Desa Pabentengan, Kabupaten Maros, Propinsi Sulsel, Desa Dlingo, Kabupaten Bantul, Propinsi DIY, Desa Sumur Geneng, Kabupaten Tuban, Propinsi Jatim.
“Silawan Desa contoh dari lima desa diantara 4000 Desa yang ada di Indonesia dan masuk lima besar. Penataan dan pengelolaan dana di desa sangat baik dibarengi dengan aset desa yang ada,” papar Borni.
Borni menuturkan bahwa Presiden Jokowi ingin buktikan bahwa dana desa itu benar-benar pengelolaan dari sisi pemberdayaan dan pembangunan. “Dana itu amanah undang-undang, karena itu kita datang untuk mengumpulkan data,” jelasnya.