HUKUM & KRIMINAL

Oknum Polisi Polsek Sasitamean Diduga Perintah Pelaku Aniaya Korban di Sel

Korban Penganiyaan

BETUN, Kilastimor.com–AN (16) anak asal Desa Builaran, Kecamatan Sasitamean, Malaka, diduga dianiaya oleh dua orang pemuda dari Desa Manulea, Kecamatan Sasitamean masing-masing, Charli dan Boni Metom.

Kasus penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polsek Sasitamean namun didiamkan. Pada (2/10) pihak Polsek Sasitamen memanggil korban, AN untuk dimintai keterangan terkait laporan penganiayan dirinya.
Namun sesampainya di Polsek Sasitamean, AN bukannya diperiksa malah disuruh mencuci mobil, motor dan membersihkan lantai.

Lebih aneh, Kanit Reskrim Polsek tersebut malah memerintahkan pelaku yang menganiaya AN yaitu Charli dan Boni Metom untuk kembali menghajar AN lagi hingga babak belur.

AN kepada wartawan di kediamannya menjelaskan, 2 Oktober lalu, sekitar pukul 07:00 Wita pagi mengemukakan, dirinya diantar oleh pamannya ke Polsek Sasitamean karena hendak dimintai keterangan terkait kasus pengeroyokan dirinya.

Namun bukannya dimintai keterangan, pihak kepolisian malah memerintahkan dirinya melakukan kegiatan lain.

Baca Juga :   Sidang Pembahasan RAPBD Kota Kupang Tertunda

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top