KUPANG, Kilastimor.com-Sebanyak 65 calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Kupang mengikuti tes tertulis. Tes tertulis ini digelar oleh Panwaslu Kota Kupang di SMEA Wira Karya Kupang, pada Senin (30/10).
Disaksikan, proses tes tertulis ini, diawali dengan penyerahan dokumen soal dari Bawaslu NTT ke Panwaslu Kota Kupang. Selain itu, penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembagian soal ke peserta.
Peserta memiliki waktu 90 menit, untuk menyelesaikan soal yang diberikan.
Ketua Panwaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni, melalui Komisioner Panwaslu Kota Kupang, Koordinator Divisi SDM (Ketua Pokja), Adi Nange, kepada kilastimor.com, menjelaskan bahwa, es tulis merupakan tahapan lanjutan dari seleksi administrasi.
