Kondisi sungai di Indonesia mengalami berbagai permasalahan diantaranya, pengendapan sungai yang diakibatkan karena pengendapan lumpur akibat erosi dan sempadan sungai yang menyempit karena tumbuh pemukiman liar di sekitar bantaran sungai. Selain itu, rusaknya fungsi sempadan karena dikonversi untuk lahan pertanian, perkebunan, dan perumahan.
Untuk mengatasi beberapa permasalah di atas, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Belu, Alfons Kehi membentuk Komunitas Relawan Sungai. Gerakan membentuk komunitas relawan sungai ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Belu saja, tapi juga di 126 kabupaten/kota di Indonesia.
Direncanakan, komunitas Relawan Sungai di Kabupaten Belu ini melibatkan 1000 orang dari semua unsur lapisan masyarakat. Mereka yang terlibat dalam komunitas ini minimal memiliki keterampilan dasar untuk menanggulangi banjir di daerah bencana. Karena itu, BPBD mengadakan sekolah sungai untuk tiga hari ke depan.
Pembentukan komunitas ini dianggap penting karena penanggulangan bencana akan efektif bila diawali dengan gerakan pengurangan resiko bencana dibandingkan kegiatan yang sifatnya represif setelah terjadinya bencana karena akan memakan biaya yang cukup besar.
Melalui kegiatan pembentukan dan pengembangan komunitas/relawan sungai ini, Alfons Kehi berharap kepada para peserta agar dapat meningkatkan kemampuan secara mandiri dalam menanggulangi bencana banjir di Kabupaten Belu. (richi anyan)