Tuan Pesta, Heri Mau Tes, Yang merupakan salah satu pimpinan Satpol PP berusaha menegur para anggotanya. Namun, teguran itu tak didengarkan oleh para anggotanya.
Setelah kejadian tersebut mampu dileraikan oleh masyarakat, Charles bersama anggotanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Belu. Pelaku lanjut Charles diduga lebih dari 5 orang dan dengan kejadian ini dirinya mengeluh rasa sakit di bagian leher dan di perut bagian atas. “Kita minta proses hukum para pelaku. Diduga lebih dari lima orang,” pintanya.
Menurut Wayan, pihaknya sebagai penyidik tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa para saksi baik korban dan juga pelaku.
“Tadi malam kita sudah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku berininisial DAAK alias Def untuk diperiksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini salah satu pelaku berinisial FK sementara diperiksa apabila menemukan bukti akan ditetapkan lagi menjadi tersangka. Pelaku lainnyapun demikian, nanti kita akan periksa,” terang Wayan.
Terpisah, Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan melalui Kaur BIN OPS Reskrim Polres Belu, I Wayan Budiasa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pengeroyokan sejumlah anggota Satpol PP Belu terhadap kedua Jaksa tersebut.
Dijelaskan Wayan, pada saat itu, kedua korban bersama ibu Agustina menghadiri undangan acara sambut baru staf kejaksaan Ibu Maria Franciska Ina Laka yang punya hajatan yang saat itu juga hadir rekan-rekan anggota Satpol PP juga.
“Kasus ini bermula terjadi tindakan dari rekan Pol PP terhadap staf kejaksaan yang bernama Putri, kemudian dari tindakan itu ditegur tapi tidak diterima baik oleh pelaku sehingga terjadilah pengeroyokan,” ungkap Wayan. (richi anyan)
