HUKUM & KRIMINAL

Nando Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Parkiran Venice Club Kupang

Sidang kasus pembunuhan di Parkiran Venice Club Kupang.

KUPANG, Kilastimor.com-Martinus Nando Riri alias Nando mulai disidangkan terkait kasus pembunuhan Artur Armindo Baun di sekitaran parkiran Vinice Club Kupang.

Pria berkelahiran Ende 27 Juli 1994,
yang ditahan di Rumah Tahanan Negara Kupang sejak 13 september 2017 lalu, diduga melakukan tindak pidana pembunuhan.

Terdakwa kini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kupang, Rabu (29/11) dengan nomor perkara 305/Pid.B/2017/PN.Kpg. Pada sidang perdana tersebut diawali dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sesuai pantauan, sidang berlangsung sekitar pukul 13.15 ini dipimpin oleh dua anggota majelis yaitu Budy Aryono,SH, MH. dan Reza Tyrama, SH didampingi Panitera Pengganti Noh Fina.

Baca Juga :   Alasan Sering Cekcok, Sius Otu Gugat Cerai Istri

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top