ATAMBUA, Kilastimor.com-Seorang pegiat masalah perempuan dan anak perlu mempunyai semangat rela berkorban. Demikian disampaikan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belu, dr. Joice Manek saat membuka rapat pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Belu yang berlangsung di gedung Dharma Wanita Betelalenok Atambua, Kamis (16/11/2017).
Terbentuknya P2TP2A merupakan angin segar dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Belu. Karena itu, P2TP2A perlu bekerja ekstra keras dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.
P2TP2A, menurut Joice, hadir di Kabupaten Belu untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. P2TP2A sendiri akan lebih fokus pada penanganan korban kekerasaan.
Joice menuturkan bahwa selama ini, penanganan kasus-kasus kekerasaan perempuan dan anak dikembangkan kepada Center Rumah Aman. Sedangkan pemberdayaan dilakukan oleh beberapa LSM baik lokal, nasional, maupun internasional. Tugasnya adalah memfasilitasi perlindungan dan kebutuhan perempuan dan anak.
“P2TP2 yang dibentuk saat ini, memiliki peran dalam upaya pencegahan, pelayanan dan rehabilitasi”, ujarnya.
Dijelaskan, P2TP2 memiliki tugas Pencegahan, pelayanan, dan rehabilitasi. Tugas pencegahan meliputi kegiatan sosialisasi, advokasi, penyuluhan, dan publikasi. Tugas pelayanan yang dilakukan adalah kesehatan, hukum, bimbingan dan konseling. Sedangkan, tugas rehabilitasi adalah pendampingan psikologis, mental dan sosial.
