BETUN, Kilastimor.com-Demi meningkatkan pelayanan kepala desa kepada masyarakat, sebayak 74 kepala desa mendapatkan kendaran bermotor dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Malaka.
Senin (11/12) Pemkab Malaka menyerahkan sepeda motor operasional untuk para kepala desa.
Sebelum penyerahan, diawali dengan pemberkatan oleh Romo Deken Edmundus Sako Pr. Kemudian Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran menyerahkan kepada kepala desa secara simbolis yang diwakili oleh Desa Wederok, Firgilius Tahu Nahak dan Desa Rabasa Haerain Imaculata Seuk. Penyerahan berlangsung di pangung lapangan umum Betun, Kecamatan Malaka Tengah, Desa Wehali, kabupaten Malaka.
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dalam sambutanya menegaskan, segala sesuatu yang diperoleh harus disyukuri. Disamping itu digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat. “Pemerintah harus berikan pelayanan kepada masyarakat dengan transparan. Ini juga bukti kita transparan. Kita harus terbuka supaya di ketahui bahwa kendaran sudah dibagikan,” tegasnya
Stef Bria Seran menambahkan, sesuai Peraturan Bupati, kendaraan yang ada dimanfaatkan selama 4 tahun. Setelah itu, akan dilakukan penghapusan atau pemutihan kendaran. Regulasinya siapa yang pake maka dia yang dapat.
“Jadi jaga baik-baik agar bisa manfaat untuk pelayaan untuk masyarat,” timpalnya.