BENTUN, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019, di kantot KPU Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Rabu (14/12/2017).
Rakor tersebut, diikuti pimpinan parpol di Kabupaten Malaka.
Disamping penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan keanggotaan partai, juga dibahas soal verifikasi parpol.
Verifikasi parpol sendiri dijadwalkan pada 12-15 Desember 2017.
“Setelah melakukan verifikasi administrasi, KPU akan melakukan verifikasi faktual, yang akan langsung turun ke lapangan untuk mengecek langsung dan memastikan pengrus partai dan keanggotaan partai politik, tutur Ketua KPU Malaka Yeremias C. Kurniawa dalam rakor tersebut.