RAGAM

49.757 Warga Malaka Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Ferdynandus Rame

BETUN, Kilastimor.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Malaka terus berupaya meningkatkan pelayanan KTP elektronik bagi masyarakat.
Salah satu upaya Dispendukcapil Malaka yakni, terus mengorder blangko KTP elektronik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dispendukcapil, Ferdynandus Rame di ruang kerjanya, Senin, (22/1/2018).

Ferdinandus Rame mengatakan jumlah blangko KTP elektronik yang diajukan ke Bupati sesuau data yang ada yaitu 30.000 blangko. Bila bupati menyetujui permohonan maka proses keuangan dan administrasi lainya akan dibereskan segera.

“Apabila Bupati Malaka menyetujui maka sekretaris dan kepala bidang pemanfaatan data langsung berangkat ke Jakarta untuk mengambilnya sehingga, senin pekan depan blangko sudah ada dan pengurusan KTP elektronik bisa berjalan kembali seperti biasa,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, jumlah penduduk Kabupaten Malaka yang wajib KTP elektronik per 1 Januari 2918 yakni, 124.272. Sampai sekarang yang sudah memiliki KTP elektronik 74.515, dan yang belum memiliki atau belum merekam KTP elektronik adalah 49.757. “Ini merupakan data kependudukan Kabupaten Malaka,” terangnya.

Baca Juga :   Nasib Pasukan Kuning Belu Berpindah ke Dinas Lingkungan Hidup

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top