BETUN, Kilastimor.com-Koornator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antara Lembaga (PHL) Bawaslu NTT, Jemris Fointuna didampingi Panwaslu Kabupaten Malaka, Panwascam serta KPU Kabupaten Malaka melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Malaka, Minggu (21/1/2018).
Jemris Fointuna ketika dikonfirmasi usai melakukan pengawasan di lapangan menjelaskan, pada prinsipnya Bawslu NTT berharap semua penduduk potensial pemiliH didata. Ini merupakan hak konstitusional masyarakat.
Ia menuturkan, waktunya cukup lama untuk melakukan coklit ini mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018 nanti. Karena itu, diharapkan semua pihak bisa melakukan coklit secara utuh.