HUKUM & KRIMINAL

Dilaporkan, Kades Alas Utara Beri Klarifikasi di Kejari Belu ‎

Martina Seuk

Setelah warga membuat pengaduan ke kejaksaan negeri Belu lanjut Martina, ia menerima banyak telepon dari nomor baru yang mengaku dari pihak kejaksaan Belu dan meminta sejumlah uang. Namun, dirinya menolak untuk memberikan uang yang diminta karena merasa tidak bersalah. Ia menegaskan, siap membuktikan jika pengaduan terhadap dirinya tidak benar.

“Kemarin ada dua nomor baru yang menelpon saya mengaku sebagai kasi Intel Kejaksaan Belu dan Kepala Kejaksaan Negeri Belu. ‎Yang mengaku Kepala kejaksaan Belu, meminta saya uang Rp 30 juta, katanya mau diberikan kepada tamunya yang datang dari Jawa. Tetapi saya tidak kasih. Saya pakai alasan tidak ada uang sebanyak itu. Saya berpikir ini orang hanya mau peras saya,” ujarnya dengan nada kesal.

Ketika disinggung terkait proyek rehab rumah dan MCK yang diadukan warga karena dinilai terjadi penyimpangan, Martina mengatakan, bisa mempertanggungjawabkan dua program desa tersebut. Ia mengaku, dua program tersebut sudah dikonsultasikan ke Dinas PU Malaka sebelum dilakukan eksekusi. Bahkan, untuk gambar dan menghitungkan pagu anggaran dua program tahun 2017 tersebut, pihak desa dibantu oleh Dinas PU.

“Kalau ada oknum yang bilang pagunya terlalu besar silakan tanyakan saja ke dinas PU karena mereka mendampingi kita untuk dua program tersebut. Bahkan gambar MCK saja mereka yang gambar. Fisik di lapangan ada, pertanggungjawaban administrasi dan keuangan ada kenapa saya harus takut. Untuk rehab rumah, uangnya masih ada 80-an juta karena program tersebut belum selesai dan sedang kita lanjutkan,” tegasnya. (adhi teiseran)

Baca Juga :   Kang Heru Mendongeng Bagi Para Pengajar dan Anak PAUD Kabupaten Belu di Hari Dongeng Nasional

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top