HUKUM & KRIMINAL

Dua TEDA Malaka Pelaku Pengeroyokan Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Polres Belu

AKBP Yandri Irsan

BETUN, Kilastimor.com-Polisi kembali mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap anggota Kepolisian Polres Belu, Briptu Dagles yang terjadi pada hari Jumat (29/12/2017, di Desa Kapitanmeo Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Kali ini, polisi mengamankan dua pelaku lainnya yang merupakan Tenaga Kontrak Taerah (Teda) Malaka. Mereka yang diamankan masing-masing anggota Satpol PP Malaka dan Sopir Mobil Dinas Camat Laenmanen. Pasca kejadian, dua orang pelaku tersebut sempat melarikan diri alias kabur. Akhirnya pihak Polres Belu menetapkan mereka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun akhirnya menyerahkan diri.

Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan ketika dikonfirmasi media ini melalui telpon selulernya mengatakan, dua orang pelaku yang selama ini melarikan diri, akhirnya bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian Polres Belu.

Baca Juga :   Perdana Menteri Timor Leste Sumbang Hewan Kurban di Idul Adha di Masjid Annur Dili

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top