BETUN, Kilastimor.com-Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH ketika dikonfirmasi terkait tenaga kontrak daerah (Teko) mengatakan, terhitung 31 Desember 2017 lalu, dirinya telah menandatangani SK tenaga kontrak. “Per 31 Desember itu sudah saya tandatangani SK,” ungkapnya Senin (22/1).
Ia menegaskan, jika hingga saat ini belum ada pengumuman nama-nama tenaga kontrak daerah, hal itu untuk memastikan pendistribusian tenaga kontrak tepat dan sesuai kebutuhan.