BETUN, Kilastimor.com-Kepala Desa Bone Tasea, Edmundus Nahak, Sabtu (13/1/2018) mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Malaka.
Kedatangan Kades Edmundus guna meminta maaf secara resmi kepada lembaga Bawaslu Pusat, Bawaslu NTT dan Panwaslu Kabupaten Malaka, atas tindakan kekerasan yang dilakukannya kepada anggota Panwascam Weliman, Adrianus Manek beberapa Kamis (11/1).
Kedatangan Kades Edmundus diterima oleh juru bicara Panwaslu Kabupaten Malaka, Jhon Seran Suri di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Edmundus mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Bawaslu pusat, Bawaslu NTT dan Panwaslu Kabupaten Malaka atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.
Dalam kesempatan itu pula, Edmundus menyampaikan niat hatinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Saya akui saya salah sudah intervensi pekerjaan teman-teman Panwascam dan sudah melakukan tindakan kekerasan kepada anggota Panwascam Weliman, Adrianus Manek. Saya sadar saya salah, oleh sebab itu saya datang untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada lembaga Bawaslu mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat Kabupaten Malaka,” ujarnya.