BETUN, Kilastimor.mom-Kepala Puskesmas (Kampus) Besikama, Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka, Yohanis Blegur ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (17/01/2018) di ruang kerjanya, terkait informasi pemotongan uang jasa tenaga media menjelaskan, pembagian uang jasa untuk tenaga medis di Puskesmas Besikama sudah sesuai dengan juknis.
Disebutkan, ada dua orang tenaga kontrak daerah (teda) hanya mendapatkan uang jasa senilai Rp 500.000, sedangkan yang lainnya rata-rata Rp 2.000.000. Hal ini terjadi karena sistem pembagian uang jasa sesuai juknis, harus berdasarkan daftar hadir.
“Dua orang teman saya yang menerima uangnya lebih sedikit itu, karena sesuai daftar hadir. mereka sudah hampir tiga bulan terakhir sebelum pembagian uang jasa, mereka tidak pernah hadir di puskesmas,” ujarnya.