BETUN, Kilastimor.com-Dandim 1605/Belu Letkol CZI, I Gusti Putu Dwika ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (24/1) terkait penyeludupan di perbatasan RI-RDTL menghimbau agar masyarakat melakukan kegiatan usaha diperbatasan secara legal. Caranya dengan membuka perdagangan antara dua negara secara resmi.
Ia melanjutkan dengan usaha legal maka masyarakat akan aman dan tidak dikejar-kejar oleh petugas.