EKONOMI

Masyarakat Belu dan Malaka Hendaknya Lakukan Usaha Legal di Perbatasan RI-RDTL

Letkol CZI, I Gusti Putu Dwika

BETUN, Kilastimor.com-Dandim 1605/Belu Letkol CZI, I Gusti Putu Dwika ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (24/1) terkait penyeludupan di perbatasan RI-RDTL menghimbau agar masyarakat melakukan kegiatan usaha diperbatasan secara legal. Caranya dengan membuka perdagangan antara dua negara secara resmi.

Ia melanjutkan dengan usaha legal maka masyarakat akan aman dan tidak dikejar-kejar oleh petugas.

Baca Juga :   25 Oktober, Patung Bunda Maria di Arak ke Dekenat Malaka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top