OELAMASI, Kilastimor.com-Masyarakat Desa Bokonusan Kecamatan Semau melalui Kepala Desa, menagih janji Wakil Bupati (Wabup) Kupang, Korinus Masneno, terkait pembangunan teras Puskesmas Terpadu (Pustu) desa Bokonusan.
Kepala Desa Bokonusan, Agusbert B. Ngefak menyampaikan hal tersebut kepada kilastimor, di Pulau Semau pada Selasa (2/1).
Menurutnya, walaupun dirinya dan masyarakat belum menyampaikan secara langsung, tetapi dirinya berharap Wabup masih bisa mengingat janjinya terkait pembangunan teras Pustu tersebut. Mengingat hal ini sangat dibutuhkan masyarakat ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dirinya mengisahkan, janji Wabup tersebut disampaikan ketika melaunching pasar desa Otan Kecamatan Semau, beberapa waktu yang lalu.
Dimana pada saat itu, dirinya sebagai Kepala Desa menyampaikan pengeluhan terkait Pustu Desa Bokonusan yang sempit, sehingga warga berdesak-desakan pada saat mendapat pelayanan.
Menurutnya, pada saat itu Wabup menjawab dengan menjelaskan bahwa, pada saat itu pembahasan anggaran sudah selesai. Sehingga untuk memasukannya dalam penganggaran 2017, sudah tidak mungkin. Pada saat itu Wabup menawarkan memberikan sumbangan pribadi untuk membangun teras Pustu tersebut. Hingga saat ini, janji Wabup tersebut belum kunjung terealisasi.
Ketika ditanya terkait ukuran teras dan biaya yang dibutuhkan, dirinya menjelaskan, sesuai ukuran pustu sendiri, teras yang akan dibangun berukuran 10 x 4 meter. Dari ukuran tersebut menurutnya, teras yang akan dibangun membutuhkan kurang lebih 40 lembar seng, 30 sak semen, dan 3 kg paku. Sedangkan pasir, batu, kayu dan tenaga, adalah swadaya pemerintah dan masyarakat desa Bokonusan.