RAGAM

Nasib Pasukan Kuning Belu Berpindah ke Dinas Lingkungan Hidup

ATAMBUA, Kilastimor.com-Sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 23 Tahun 2014, maka segala urusan persampahan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, pada apel awal tahun yang diadakan di Lapangan Kantor Bupati Belu, diadakan penyerahan Satgas Kebersihan atau yang akrab dikenal Pasukan Kuning dari Dinas PU Kabupaten Belu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belu, Senin (08/01/2018).

“Untuk penandatanganan dokumen resminya baru akan diadakan setelah Kepala Dinas PU pulang dari perjalanan dinasnya”. Demikian ujar Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Belu, Yohaneta Mesak.

Berdasarkan hal tersebut, maka pasukan kuning saat ini telah dialihkan dari Dinas PU ke Bidang Pengolahan Sampah Lingkungan Hidup.

Wanita paruh baya yang akrab disapa Eta itu menjelaskan bahwa sesuai dengan aspek lingkungan, maka paradigma tentang sampah harus dirubah oleh masyarakat. Yang dimaksud dengan paradigma sampah yaitu, dari pola konvensional terkait mengangkut dan membuang sampah menjadi pemilahan sampah dari sumbernya.

Tujuannya pemilahan sampah tersebut agar samapah yang masih bisa didaur ulang akan didaur ulang menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis. Dengan demikian, maka akan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.

Baca Juga :   Polsek Lasiolat Amankan 5 Warga yang Angkut Ratusan Liter BBM Tanpa Izin di Jalur Perbatasan RI-RDTL

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top