HUKUM & KRIMINAL

PPK Dinkes Malaka Diperiksa Jaksa Selama Enam Jam

Yovita B. Roman

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kasi Pidsus Kejari Belu, Danny Agusta Salmon memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Yovita B. Roman terkait dugaan korupsi proyek pembangunan satu unit rumah singgah Tahun Anggaran 2017, Rabu (24/01/2018) di Kejaksaan Negeri Atambua.

Pemeriksaan dilakukan selama enam jam sejak ukul 10.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.

“Ini baru tahap penyelidikan. Jadi kami perlu dapat informasi dari beliau selaku PPK mengenai pelaksanaan kegiatan pembangunan satu unit rumah tunggu di desa Fahiluka pada Tahun Anggaran 2017 lalu,” jelas Kajari Belu melalui Kasi Pidsus Danny Agusta Salmon usai memeriksa Yovita B Roman kemarin sore.

Ditegas langkah pemeriksaan PPK proyek pembangunan satu unit rumah singgah senilai Rp 440 juta yang dilakukan saat ini berkaitan dengan informasi masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi dana proyek dimaksud.

“Ada informasi masyarakat bahwa ada indikasi kerugian negara dalam pelaksanaan fisik proyek pembangunan satu unit rumah tunggu milik Dinas Kesehatan Malaka di desa Fahiluka. Karena itu, kami perlu selidiki kebenaran informasi tersebut sehingga perlu diperoleh informasi dari pihak-pihak terkait,” terang Danny.

Diakui pemeriksaan Yovita B. Roman merupakan orang kedua setelah memeriksa Kadis Kesehatan Malaka, Pascalia Frida Fahik.

Baca Juga :   Realisasi PAD dari Label Miras Capai Rp 700 Juta

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top