OELAMASI, Kilastimor.com-Merasa dibohongi Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, sejumlah warga yang tergabung dalam beberapa kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Semau kecewa. Seperti disampaikan Donens Matha, Warga Desa Uitao, Kecamatan Semau yang juga ketua kelompok tani, kepada kilastimor.com, Senin (15/1).
Dikisahkan, mereka kecewa dan merasa dibohongi, lantaran Dinas Pertanian Kabupaten Kupang pada 12 Desember 2017, mengeluarkan sebuah surat rekomendasi pencairan dana ke Bank NTT dan BRI, tetapi ketika mereka datang untuk mengecek rekening kelompok mereka, ternyata dana yang dimaksud belum juga ditransfer.
Dirinya mengaku, saat itu setelah menerima surat tersebut, mereka dihimbau untuk datang ke bank, untuk mengecek rekening kelompok mereka, paling lambat 22 Desember 2017. Tetapi sayangnya, ketika mereka datang, ternyata Dana tersebut belum juga ditransver.
Dirinya mengaku, dana tersebut merupakan dana bantuan pemerintah untuk kelompok tani, kegiatan pengembangan tanaman jagung tahun 2017. Dalam program tersebut, kelompoknya sudah mendapatkan bibit jagung. Sedangkan dananya sendiri, berjumlah Rp 4.500.000 untuk membeli pupuk.