HUKUM & KRIMINAL

Tujuh Orang Ditahan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi. Kapolres Belu: Dua Orang Buron

AKBP Yandri Irsan

BETUN, Kilastimor.com-Briptu Dagles anggota Polres Belu menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal di Desa Kapitanmeo, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Jumat (29/12/2017) sore.
Sebelum dikeroyok, korban sempat dimintai uang untuk membeli miras.

Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan Ketika dikonfirmasi media ini via telpon selulernya menjelaskan, dari hasil penyelidikan telah ditetapkan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka dan langsung ditahan, sedangkan dua orang lainnya masih dalam proses pencarian karena melarikan diri.

Ia meminta dua orang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sudah ada 7 orang yang kita tahan dan dua orang lainnya masih kita buru. Kita sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan teman-teman dari TNI guna memburu para pelaku yang belum diamankan. Kita menghimbau agar para pelaku mau menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga :   NSS Gratiskan Empat Kali Angsuran Pembelian Vario 125

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top