KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Dr. Jefirston Riwu Kore, MH,MM memastikan tidak adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup pemerintahan Kota Kupang pada tahun 2018.
Hal ini dikemukakab Wali Kota di ruang kerjanya.
“Ada banyak honorer K2 yang belum diangkat, padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Hal ini menghambat pengangkatan PNS. Karena itu Pemkot Kupang tidak menerima CPNS baru pada tahun 2018,” Tegas Jeriko sapaan akrab Wali Kota Kupang ini.
Pada kesempatan yang sama, Jeriko mengungkapkan terkait upaya pemerintah pusat akan mengangkat tenaga honorer K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila tenaga honorer dikurangi atau dirasionalisasi, dengan ketentuan rasionalisasinya dilakukan dengan melihat Tugas Pokok dan Fungsi serta kinerja Tenaga Honorer yang bersangkutan.