Terkait upaya rasionalisasi itu, Jeriko mengutarakan rasionalisasi dilakukan berdasarkan penilaian seperti penilaian kerja, sikap dan disiplin. Hal ini akan dilakukan oleh pimpinan masing masing OPD yang nantinya akan dimasukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti.
Walau demikian katanya, Pemerintah Kota Kupang di bawah pimpinan Jeriko yang adalah ketua DPD Partai Demokrat ini memastikan dirinya tidak leluasa memberhentikan para Tenaga Honorer dengan pertimbangan kemanusiaan semata, karennya perlu dan penting untuk melakukan suatu kajian terlebih dahulu guna mendapatkan hasil yang utuh.
“Kami tidak serta-merta memberhentikan orang. Kasian, mereka bergantung pada pekerjaan tersebut. Namun di lain pihak, kami tidak dapat menahan untuk mengangkat mereka (Tenaga Honorer K2) yang sudah lama mengabdi,” tutup Jefri kepada Wartawan. (dinho mali)
