SOE, Kilastimor.com-Sebanyak 1.500 lebih kelompok tani yang tersebar diwilayah Kabupaten TTS, mendapat pupuk subsidi dari Dinas Pertanian Provinsi NTT.
Distribusi pupuk tersebut berdasarkan usulan kelompok tani yang termaktub dalam Rencana Devitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Menurut Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten TTS, Otniel Neonane yang ditemui di ruang kerjanya Rabu (28/2/2018) menyebutkan, sebanyak 1.500 lebih kelompok tani akan mendapatkan berbagai jenis pupuk.
Diantaranya, pupuk Urea sebanyak 931,66 ton, pupuk SP36 657,02 ton, pupuk ZA 58,40 ton, pupuk NPK 929,93 ton dan pupuk organik sebanyak 107,60 ton.
