ATAMBUA, Kilastimor.com-Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah masuknya narkotika dan obat-obatan terlarang melalui wilayah perbatasan RI-RDTL, Polres Belu memperketat penjagaan di setiap pos polisi perbatasan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Belu AKBP Christian Tobing kepada awak media pada, Jumad (23/02/2018).
Dikatakan bahwa diperketatnya personil Polres Belu di wilayah perbatasan disebabkan adanya aksi penggagalan penyelundupan 150 ton bahan dasar Pil PCC di Timor Leste oleh Pemerintah Timor Leste. Barang-barang tersebut rencananya akan dimasukan ke Indonesia melalui pintu perbatasan dan juga melalui jalur laut.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, AKBP Christian Tobing telah menginstruksikan kepada jajaran agar setiap pos Polisi di perbatasan diperkuat untuk memperketat penjagaan. Hal ini dilakukan sebagai langkah mencegah masuknya barang haram di wilayah hukum Polres Belu.
Pihak kepolisian Polres Belu juga tengah berupa melakukan preventif, represif, dan penegakan hukum. Tujuannya agar mereka dapat mengelemenir adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
