SOE, Kilastimor.com-Salah satu tahapan pemilihan kepala daerah tentang penetapan pasangan calon digelar KPU TTS dalam rapat pleno penetapan, Senin (12/2/2018 bertempat di Kantor KPU TTS.
Setelah dilakukan penelitian berkas keempat bakal calon, akhirnya dinyatakan lengkap.
Empat pasangan bakal calon yang ditetapkan menjadi calon adalah Ampera Seke Selan-Yan Tanaem yang diusung (Demokrat & PKS), Obed Naitboho-Alex Kase (Nasdem, PAN dan PKPI), Yohanis Lakapu-Yefta Mella (Gerindra dan PKB) dan Epi Tahun-Jhon Army Konay (Golkar dan Hanura).
Adapun surat keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten TTS: Sk/kpt/5302/Kpu/Kab/Il/2018 untuk mengikuti pilkada Rabu (27/06/2018).