RAGAM

Geledah Tanpa Izin, APPERA Adukan Polres TTU ke DPRD

APPERA gelar aksi damai di DPRD TTU.

KEFAMENANU, Kilastimor.com-Aliansi Perjuangan Peduli Raktyat Tertindas (APPERA) yang merupakan gabungan dari organisasi LMND, IMADAR dan HIMATANARA, berunjukrasa didepan kantor DPRD TTU, Selasa (13/2).

Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes tindakan pihak Kepolisian Resor TTU beberapa hari lalu, dimana pihak kepolisian melakukan razia tanpa menunjukkan surat izin serta melakukan pengangkutan terhadap motor Mahasiswa yang berada teras kos-kosan.

Mereka menilai pihak kepolisian Resort TTU telah melanggar UU No. 2 Tahun 2002, Pasal 15 ayat 1 poin ‘K’ Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :   Buka Rakor Tim Terpadu, Wawali Kupang Ingatkan Potensi Konflik Sosial

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top