RAGAM

Geledah Tanpa Izin, APPERA Adukan Polres TTU ke DPRD

APPERA gelar aksi damai di DPRD TTU.

Mereka menjelaskan, dalam rangka menyelenggarakan tugas harus “Memiliki surat ijin dan/atau surat tugas/keterangan yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan masyarakat.

Menurut Ketua APPERA, Arry Koli, tindakan yang dilakukan oleh aparat Polres TTU di BTN, Kamis (1/2) pukul 21.45 WITA dan Sabtu (3/2) pada jam yang sama, dinilai tidak sesuai dengan tugas mereka (Anggota Polres). Sebab ketika mereka melakukan penggeledahan di kamar kos-kosan milik mahasiswa di Kompleks BTN, mereka tidak mampu memberikan alasan yang jelas dalam hal ini surat tugas/ijin untuk melakukan penggeledahan.

Dia meminta pihak Polres TTU segera menghentikan tindakan penggledahan dan segera mengembalikan barang-barang yang dibawa seperti sepeda motor dan lain.(isto santos).

Baca Juga :   Imlek, Pemkot Persama Paguyuban Tionghoa Pasang Lampion di Jalan El Tari

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top