HUKUM & KRIMINAL

Kantor Bea Cukai Atambua Kemalingan. Polisi Tangkap Dua Pelaku

Dua kawanan pencuri ditangkap Polres Belu.

ATAMBUA, Kilastimor.com-Baru saja terjadi pencurian di kantor Bea Cukai, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, yang dilakukan oleh tiga orang tersangka, Rabu (28/02/2018).
Dua pelaku telah diamankan pihak kepolisian, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polres Belu.

Awalnya, pada hari Selasa (27/02/2018) sekitar pukul 22.00 wita ketiga pelaku berkumpul di rumah salah seorang pelaku, Ose (55) yang berada di kompleks Pasar Lama Atambua. Tujuan mereka berkumpul untuk mencari target lokasi pencurian. Saat itu, Ade, salah seorang pelaku mengusulkan untuk mereka mencuri di Kantor Bea Cukai Atambua. Usulan itu pun disetujui yang lainnya.

Setelah mereka sepakat, mereka pun mulai tidur di rumah Ose. Pada Rabu (28/02/2018), sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, tiga kawanan pencuri tersebut bangun dari tidurnya dan berangkat menuju lokasi target pencurian menggunakan satu unit motor Revo. Motor saat itu dikemudi oleh Yustus Mau Alias Iwan.

Sesampai di lokasi, Iwan Memantau orang di luar dengan motornya. Sedangkan, Ade dan Ose Masuk dari pintu samping yang tidak dikunci ke dalam kantor kemudian mengambil Laptop 2 unit dan 1 unit HP. Hp dipegang oleh Ade. Sedangkan, laptop dipegang oleh Ose.

Tak puas denga hasil curian di kantor Bea Cukai, tiga kawanan itu pun langsung menuju ke Tini, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan untuk mencuri lagi di daerah tersebut.

Baca Juga :   Bupati Malaka Siap Bantu Beberapa Gereja

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top