ATAMBUA, Kilastimor.com-Kasdim 1605/Belu, Mayor Inf. Binsar Pasaribu, SH meminta kepada anggotanya untuk mendata ulang semua aset yang dimiliki oleh TNI. Hal itu diungkapkannya saat pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kamis (08/02/2018).
Dikatakan, sesuai dengan perintah dari pimpinan TNI agar mendata kembali mendata ulang aset-aset TNI seperti tanah. Bila ada yang belum memiliki sertifikat, maka segera untuk disertifikatkan.
Pasaribu menegaskan bahwa tanah yang ditempati oleh TNI saat ini merupakan tanah miliki negara. Hanya saja, negara memberikan kepercayaan kepada TNI untuk mengusai tanah tersebut. Karena itu, bila ada yang belum bersertifikat, maka harus segera disertifikatkan.
