BETUN, Kilastimor.com-KPU Malaka menggelar uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Malaka untuk menghadapi Pemilu 2019, di Aula Susteran SSpS Betun Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Jumat (9/2/2018).
Dalam kegiatan tersebut, hadir pimpinan partai politik yang dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual dan tokoh masyarakat.
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka, Yosep Nahak Ketika dijumpai menjelaskan kegiatan uji publik ini adalah untuk menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat dan tanggapan dari semua Stake holder atau pemangku kepentingan berkaitan dengan draf yang disusun oleh KPU.
Yosep melanjutkan pihaknya menyampaikan draf yang disusun oleh KPU setelah melalui dua kali rapat kerja. Rapat kerja yang pertama pihaknya mendengarkan narasumber yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka tentang jumlah penduduk.
Kemudian dari Kabag Pemerintahan Dan Otonomi tentang jumlah Wilayah.