Pasangan Marianus Sae-Emmilia Nomleni ( Marianus-Emmi) diusung PDIP 10 kursi dan PKB 5 kursi total 15 kursi. Sayangnya Marianus Sae tidak hadir karena terjaringan OTT KPK.
Pasangan lainnya adalah Viktor Bungtilu Laiskodat-Joseph Nae Soi (Victori-Jos) diusung oleh Partai Nasdem 8 kursi, Partai Golkar 11 kursi, dan Partai Hanura 5 kursi total 24 kursi.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU NTT Maryanti L. Adoe mengatakan Keputusan berlaku sejak ditetapkan hari ini dan pada kesempatan iti pula dirinya atas nama lembaga KPU mengucapkan selamat kepada Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur NTT yabg telah ditetapkan hari ini.
Diakhir acara, kepada media dirinya mengatakan bahwa terkait informasi yang beredar tentang penetapan tersangka salah satu pasangan calon Gubernur NTT dirinya menyatakan bahwa akan menghormati proses yang sedang berlangsung hingga terbukti bersalah dan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(dinho mali)
