ATAMBUA, Kilastimor.com-KPU Belu melakukan verifikasi faktual di DPC Partai Demokrat Belu.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPC Demokrat Belu, Willybrodus Lay yang juga Bupati Belu. Hadir juga Sekretaris DPC Yeremias Manek Junior, Bendahara, Ester Kabuar dan sejumlah pengurus lainnya.
Ketua Tim Verifikator, Prisca Tes kepada awak media mengatakan verifikasi ini berjalan dengan baik. Namun, masih ada beberapa anggota yang statusnya belum memenuhi syarat. Bagi yang belum memenuhi syarat dapat dihadirkan ke kantor untuk memenuhi beberapa persyaratanbyang masih kurang.
Dijelaskan, yang dimaksud dengan belum memenuhi syarat seperti ada anggota yang tak dapat hadir dengan alasan sakit. Ada pula yang belum bisa menunjukan KTP kepada tim verifikator. Alasan itulah yang membuat mereka statusnya belum memenuhi syarat.
Semua ini bisa diperbaiki dimasa perbaikan.
Dikatakan, KPU memberikan tenggang waktu tanggal 13-15 Februari 2018 untuk Partai dapat memperbaiki segala persyaratan yang belum lengkap.